Dengan pesatnya pertumbuhan teknologi keuangan (Fintech), banyak aplikasi pinjaman online bermunculan yang menjanjikan akses uang yang cepat dan mudah. Namun, banyak dari layanan ini mengenakan suku bunga tinggi dan biaya denda untuk keterlambatan pembayaran. Sebagai jawaban atas permasalahan ini, FintekSyariah menawarkan solusi alternatif: platform pinjaman online berdasarkan prinsip Syariah – adil, transparan dan bebas bunga (Riba).
Apa itu FintekSyariah?
FintekSyariah adalah platform teknologi keuangan yang menawarkan pembiayaan daring berdasarkan prinsip ekonomi Islam. Aplikasi ini menjadi perantara antara pihak yang membutuhkan modal (peminjam) dengan pihak yang ingin berinvestasi (investor) melalui berbagai bentuk akad Islam seperti: Murabah (Pembelian dengan premi keuntungan), Mudharabah (bagi hasil) atau Ijarah(Penyewaan).
Platform ini berasal dari Dewan Syariah Nasional Ulama Indonesia (DSN-MUI) disertifikasi dan disertifikasi oleh Otoritas Pengawas Keuangan OJK dipantau. Hal ini membuat pengguna yakin bahwa semua transaksi mematuhi peraturan Islam.
Keunggulan FintekSyariah
Tanpa bunga atau denda
Tidak seperti pinjaman konvensional, FintekSyariah tidak mengenakan bunga. Semua biaya dan margin ditentukan secara transparan di awal dalam kerangka kontrak Islam. Tidak ada biaya penalti untuk keterlambatan pembayaran – sebagai gantinya, saran dan model pembayaran yang fleksibel ditawarkan.
Cepat dan transparan
Pengajuan aplikasi sepenuhnya dilakukan secara daring, tanpa dokumen fisik atau jaminan apa pun. Semua rincian kontrak – seperti jumlah pinjaman, rencana pembayaran dan margin keuntungan – diungkapkan dengan jelas dan mudah dipahami.
Akses inklusif
FintekSyariah ditujukan untuk pelaku usaha kecil (UKM), karyawan, dan individu yang mengalami kesulitan keuangan. Fokusnya bukan hanya pada keuntungan, tetapi pada promosi ekonomi yang beretika, adil, dan berbasis solidaritas.
Bagaimana cara kerjanya?
Pengguna menggunakan aplikasi FintekSyariah, mendaftar, dan memasukkan informasi pribadi mereka. Kemudian Anda memilih jenis pembiayaan yang diinginkan dan kontrak yang sesuai. Setelah disetujui, jumlahnya akan ditransfer langsung ke rekening bank pengguna. Pembayaran kembali akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati sebelumnya.
Platform ini juga menawarkan peluang kepada para investor untuk menggunakan modal mereka secara menguntungkan dan sesuai dengan hukum Syariah – dengan hasil bagi hasil, bukan bunga.
Tantangan dan prospek
Meskipun FintekSyariah masih relatif baru, tantangan utamanya adalah meningkatkan kesadaran terhadap pembiayaan Islam dan membangun kepercayaan publik di lingkungan yang penuh dengan layanan pinjaman ilegal. Namun dengan meningkatnya keinginan terhadap solusi keuangan yang etis dan Islami, potensi pertumbuhannya sangat besar.
FintekSyariah bukan sekadar alternatif pinjaman tradisional – ia merupakan bagian dari gerakan keuangan modern, adil, dan berkelanjutan yang sejalan dengan nilai-nilai Islam.


